HALAL AWARENESS DALAM MODEST WEAR : STUDI KRITIS TERHADAP FENOMENA THRIFTING DIKALANGAN MUSLIM
DOI:
https://doi.org/10.56998/w58h6m31Kata Kunci:
Fashion , Halal awareness , Prinsip Syariah, ThriftingAbstrak
Pergerakan fashion muslim di Indonesia menunjukkan dinamika yang signifikan, terutama dengan munculnya gagasan tentang fashion halal dan kebiasaan menabung yang semakin populer di kalangan muslim. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk melihat kesadaran halal (halal awareness) dalam konteks pakaian modest serta masalah yang dihadapi dalam praktik jual beli pakaian bekas (thrifting). Persepsi, pengalaman, dan makna fenomena digali melalui metode kualitatif studi kritis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun thrifting menawarkan opsi pakaian yang hemat biaya dan ramah lingkungan, terdapat beberapa masalah terkait kehalalan, seperti asal-usul produk, kemungkinan produk menjadi najis, dan transparansi transaksi. Untuk membuat thrifting menjadi gaya hidup yang sesuai dengan prinsip syariah sekaligus tren modern, pendidikan, sertifikasi, dan pengawasan ketat diperlukan untuk mengatasi kesadaran halal yang masih rendah di kalangan masyarakat. Penelitian ini meningkatkan pemahaman kita tentang bagaimana nilai keagamaan dan tren fashion terintegrasi dalam kehidupan muslim modern.








