PERBANDINGAN MODEL KELEMBAGAAN EKONOMI ISLAM DI UNI EMIRAT ARAB DAN INGGRIS: ANALISIS STATE-DRIVEN DAN MARKET-DRIVEN
DOI:
https://doi.org/10.56998/76bwj376Kata Kunci:
Ekonomi Kelembagaan Islam, Uni Emirat Arab, InggrisAbstrak
Perkembangan ekonomi Islam global periode 2020–2025 menunjukkan penguatan signifikan pada aspek kelembagaan yang menjadi fondasi sistem keuangan syariah. Uni Emirat Arab (UEA) dan Inggris merupakan dua negara dengan pendekatan kelembagaan berbeda, namun keduanya memainkan peran strategis dalam arsitektur ekonomi Islam global. Penelitian ini bertujuan menganalisis dinamika kelembagaan ekonomi Islam di kedua negara dengan menekankan aspek penerapan model kelembagaan, tantangan strategis, serta refleksi kelembagaan berdasarkan kajian literatur terkini. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif-deskriptif melalui studi kepustakaan terhadap laporan regulator, publikasi ilmiah, dan dokumen internasional periode 2020–2025. Hasil penelitian menunjukkan bahwa UEA mengadopsi model kelembagaan berbasis negara (state-driven model) melalui koordinasi regulatif terpusat dan harmonisasi standar syariah, sedangkan Inggris menerapkan model berbasis pasar (market-driven model) dengan fleksibilitas regulatif dan inovasi produk keuangan syariah. Refleksi kelembagaan menunjukkan bahwa efektivitas institusi bergantung pada kualitas regulasi, kesiapan infrastruktur digital, serta kemampuan adaptasi terhadap dinamika pasar global.








