SMART CONTRACT BERBASIS BLOCKCHAIN DALAM KEUANGAN SYARIAH: PELUANG, TANTANGAN, DAN ISU KEPATUHAN SYARIAH
DOI:
https://doi.org/10.56998/h7xdkg87Kata Kunci:
Smart Contract, Blockchain, Keuangan Syariah, Kepatuhan SyariahAbstrak
Perkembangan teknologi blockchain telah membuka peluang besar dalam transformasi layanan keuangan syariah, terutama melalui implementasi smart contract sebagai alat otomasi transaksi yang aman, transparan, dan efisien. Artikel ini menganalisis potensi penerapan smart contract berbasis blockchain dalam sektor keuangan syariah dengan meninjau peluang, tantangan, serta isu kepatuhan syariah yang muncul. Studi ini menggunakan metode kualitatif berbasis analisis literatur untuk memahami bagaimana karakteristik blockchain—seperti desentralisasi, immutability, dan trustless system—dapat mendukung prinsip-prinsip syariah, termasuk larangan riba, gharar, dan maysir. Hasil penelitian menunjukkan bahwa smart contract mampu memperkuat kepercayaan dan efisiensi transaksi, namun tetap menghadapi hambatan seperti kerangka regulasi yang belum matang, keterbatasan standardisasi syariah digital, serta risiko teknis pada kode dan protokol blockchain. Pembahasan juga menyoroti kebutuhan ulama dan ahli teknologi untuk berkolaborasi dalam merumuskan pedoman fiqh yang sesuai dengan era digital. Dengan demikian, artikel ini memberikan pemahaman mendalam tentang arah pengembangan smart contract syariah sebagai fondasi masa depan keuangan Islam yang lebih adaptif dan inovatif.








